Ibu RT Sudah Ditetapkan Tersangka Pencabulan 8 Bocah

Ibu RT Sudah Ditetapkan Tersangka Pencabulan 8 Bocah
Ibu RT Sudah Ditetapkan Tersangka Pencabulan 8 Bocah
Seperti diberitakan sebelumnya, ada delapan korban melaporkan EM ke Mapolres Kota Bengkulu dengan tuduhan pencabulan. Dua bocah yang menjadi korban, DM dan satu lagi rekannya berstatus sebagai pelapor.

Sementara enam korban lainnya yang mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh itu adalah Ce (17) dan Ed (14) dari RT 12. RI (14)dan TA (16) serta Le (11) dari RT 16. Aw (16) dari RT 14.

Kasus ini sendiri terungkap setelah DM menderita sifilis. Orang tua korban yang mengetahui bahwa penyakit raja singa diperoleh anaknya setelah bercinta dengan EM tidak terima. Ia lantas memperkarakan kasus ini ke polisi. (fiz/awa/jpnn)

BENGKULU - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Kota Bengkulu, AKP Dwi Citra Akbar mengatakan Ibu RT  Kelurahan Bentiring, Bengkulu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News