Ibu Rumah Tangga Harus Berurusan dengan Polisi, Kasusnya Memalukan
Minggu, 22 Mei 2022 – 14:19 WIB
Seusai melakukan aksinya, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP.
Kepada polisi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah indekos tersebut.
"Terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian satu unit handphone merek Oppo di rumah warga lainnya yang terletak di Kelurahan Pateten Dua pada April 2022," kata Jules.
Saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Aertembaga guna proses hukum lebih lanjut. (cr3/jpnn)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FK (19) ditangkap polisi seusai beraksi di indekos.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman