Ibu Tiri Atut Kena PAW

Kata dia, ketidakhadiran Wakil Ketua DPRD Kota Serang Adde Rosi Khoerunnisa saat rapat paripurna dikarenakan menantu Atut itu sedang cuti karena akan menjalankan ibadah haji.
Sementara itu, Muchtar Idris mengatakan, dengan diangkatnya dia sebelum anggota DPRD Kota Serang, maka ia akan melayani aspirasi masyarakat, sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapnya. "Namun, yang pasti saya akan menyesuaikan diri dulu," tuturnya.
Wakil Walikota Serang Nana Suryana mengatakan, momen pengambilan sumpah/janji anggota DPRD kemarin merupakan titik pemberhentian sejenak bagi anggota dewan yang lain untuk sejenak merefleksi kembali arti kehadirannya terutama tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Dengan demikian, momen kemarin tidak saja berarti penting hanya bagi Muchtar Idris, tetapi memiliki makna mendalam bagi segenap Anggota DPRD Kota Serang. (nna)
SERANG - Ibu tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yakni Ratna Komalasari dikenakan sanksi pergantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang