Ibu yang Mengubur Bayinya Hidup-hidup Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Ibu yang Mengubur Bayinya Hidup-hidup Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK. Foto: ANTARA/Kurnia Muhadi

jpnn.com, TAKENGON - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus bayi yang dikubur hidup-hidup oleh ibu kandungnya usai melahirkan di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengatakan ibu bayi berinisial SM, 35, sudah diamankan dan mengakui semua perbuatannya.

Dia nekat mengubur bayinya hidup-hidup karena dipicu rasa takut dan malu melahirkan bayi tanpa ayah yang sah.

Dia juga tak ingin hal itu diketahui oleh orang maupun keluarganya sendiri.

"Anak yang dilahirkan itu merupakan hasil hubungan gelap tersangka dengan seorang laki-laki berinisial SP," kata AKBP Sandy Sinurat di Mapolres setempat, Rabu.

Sandy Sinurat menuturkan bahwa SP juga masih berstatus suami dari perempuan lain.

Sedangkan suami sah dari SM kata dia saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kabupaten Aceh Tenggara karena terjerat kasus Narkoba.

"Pasangan gelapnya SP nanti juga akan kami panggil dan kami mintai keterangan, apakah ada keterlibatannya dalam kasus ini," tutur Sandy Sinurat.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus bayi yang dikubur hidup-hidup oleh ibu kandungnya usai melahirkan di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News