Ibunda Yuyun Histeris di Ruang Sidang, Minta Pemerkosa Dihukum Mati

Ibunda Yuyun Histeris di Ruang Sidang, Minta Pemerkosa Dihukum Mati
Ibunda Yuyun, Yana, saat dievakuasi petugas lantaran sempat mengamuk setelah selesai memberikan keterangan sebagai saksi terhadap lima tersangka dewasa, kemarin (11/8) Ari Afriko/ Bengkulu Ekspress/JPNN.com

Namun petugas yang berjaga di dalam ruangan sidang langsung mencegah dan mengevakuasi Yakin.

"Saya tidak mau memukul, saya cuman ingin memegang mereka (para terdakwa)," aku Yakin saat dievakuasi petugas keluar dari ruang persidangan dengan muka marah.

Sementara itu, di dalam ruangan persidangan masih terdengar suara Yana meminta agar para pelaku dihukum mat.

Yana pun harus dievakuasi petugas ke salah satu ruang di Pengadilan Negeri Curup. Di dalam ruangan tersebut, Yana masih berteriak histeris meminta para pelaku dihukum berat,.

Setelah tenang kemudian kedua orang tua Yuyun ini dievakuasi ke mobil untuk dianter ke tempat tinggal mereka dikawasan SPN Curup. Saat keluar tersebut Yana kembali meminta agar para terdakwa dihukum mati.

"Saya minta yang dewasa dihukum mati dan yang anak-anak dihukum seumur hidup," teriak Yana sebelum masuk ke mobil petugas.

Kemarin merupakan persidangan lanjutan atas enam orang terdakwa yaitu  Za (22), To (18),  Su (19), Ma (18) dan Fa (19). Sedangkan satu orang yang masih berusia 13 tadalah Ja. 

Dalam sidang yang dilakukan terpisah antara anak-anak dan dewa tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Rejang Lebong menghadirkan 13 orang saksi. 

CURUP -  Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, kembali menggelar sidang perkara pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (13), kemarin Kamis (11/8). Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News