Ical Dorong Timwas Kaji Testimoni Antasari

Ical Dorong Timwas Kaji Testimoni Antasari
Ical Dorong Timwas Kaji Testimoni Antasari
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan bantahan atas testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar soal pembahasan bailout Bank Century pada 9 Oktober 2008. Meski SBY sudah menyampaikan bantahan, Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century didorong untuk mengkaji testimoni tersebut.

"Biarlah tim pengawas itu yang menilai dan mengkaji bagaimana keadaan yang sebenarnya," ujar Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal Bakrie di Jakarta.

Menurut Ical, sapaan akrab Aburizal, bantahan Presiden SBY atas testimoni Antasari itu adalah hal wajar. Bantahan itu menyebutkan bahwa rapat pada tanggal itu hanya membahas antisipasi atas krisis ekonomi dunia. Presiden SBY membantah anggapan bahwa pertemuan itu membahas atau menyebut bailout kepada Bank Century. "Beliau presiden. Boleh saja berbuat itu. Kenapa tidak boleh, boleh saja," ujar Ical untuk menanggapi pernyataan itu.

Namun, kedudukan presiden dan Timwas Kasus Bank Century tentu berbeda. Menurut Ical, timwas itu tentu memiliki hak untuk melakukan penelitian sekaligus mendalami testimoni Antasari. Jika hal tersebut dilakukan, tentu kebijakan yang dilaksanakan timwas bertujuan menyelesaikan kasus Bank Century sesegera mungkin. "Sehingga target untuk menyelesaikan masalah Century pada akhir tahun ini dapat selesai," ujarnya.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan bantahan atas testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News