Ical Dorong Timwas Kaji Testimoni Antasari
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 14:11 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan bantahan atas testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar soal pembahasan bailout Bank Century pada 9 Oktober 2008. Meski SBY sudah menyampaikan bantahan, Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century didorong untuk mengkaji testimoni tersebut. Namun, kedudukan presiden dan Timwas Kasus Bank Century tentu berbeda. Menurut Ical, timwas itu tentu memiliki hak untuk melakukan penelitian sekaligus mendalami testimoni Antasari. Jika hal tersebut dilakukan, tentu kebijakan yang dilaksanakan timwas bertujuan menyelesaikan kasus Bank Century sesegera mungkin. "Sehingga target untuk menyelesaikan masalah Century pada akhir tahun ini dapat selesai," ujarnya.
"Biarlah tim pengawas itu yang menilai dan mengkaji bagaimana keadaan yang sebenarnya," ujar Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal Bakrie di Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Ical, sapaan akrab Aburizal, bantahan Presiden SBY atas testimoni Antasari itu adalah hal wajar. Bantahan itu menyebutkan bahwa rapat pada tanggal itu hanya membahas antisipasi atas krisis ekonomi dunia. Presiden SBY membantah anggapan bahwa pertemuan itu membahas atau menyebut bailout kepada Bank Century. "Beliau presiden. Boleh saja berbuat itu. Kenapa tidak boleh, boleh saja," ujar Ical untuk menanggapi pernyataan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan bantahan atas testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?