Ical Dorong Timwas Kaji Testimoni Antasari

Ical Dorong Timwas Kaji Testimoni Antasari
Ical Dorong Timwas Kaji Testimoni Antasari
Anggota Timwas Kasus Bank Century Akbar Faizal mengaku kaget atas sikap presiden yang memilih membantah testimoni Antasari itu secara resmi. Menurut dia, sejatinya apa yang disampaikan Antasari tersebut sudah diketahui sebelumnya. "Bagi kami tim sembilan, informasi Antasari itu bukan barang baru," tutur Akbar.

Menurut politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, yang disampaikan Antasari tersebut hanyalah informasi. Antasari tampaknya sengaja mengirim pesan itu agar ditindaklanjuti oleh KPK. Namun, justru presiden yang memberikan pernyataan dengan langsung membantah. "Kami tidak terlalu yakin dengan presiden tentang hal itu," ujar Akbar.

Dia menyatakan, bisa saja di pembahasan ke depan Timwas Kasus Bank Century memanggil Antasari. Hanura dalam hal ini tetap bersikukuh dengan pendapatnya bahwa penyelesaian kasus Bank Century hanya bisa dilakukan dengan hak menyatakan pendapat. "Itulah forum yang paling baik. Jangan terjebak pada pertemuan atau tidak ada pertemuan," tegas dia.

Sementara itu, pihak Partai Demokrat menegaskan bahwa tidak tepat terus memperpanjang persoalan Bank Century dalam wilayah politik. Pernyataan Antasari yang sudah diklarifikasi langsung oleh Presiden SBY atas ketidakakuratannya itu tidak pantas untuk dijadikan alasan sejumlah pihak sebagai titik tolak. "(Pernyataan Antasari) itu ternyata hanya pernyataan yang digeserkan informasinya sehingga menjadi sesat," ujar politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika. Karena itu, salah seorang anggota Timwas Kasus Bank Century sekaligus ketua Komisi III DPR tersebut dengan tegas menolak jika kemudian Antasari dihadirkan dalam rapat timwas. "Tidak perlu dan tidak penting karena hanya akan menghadirkan kegaduhan, tapi isinya tidak ada," ucap dia.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan bantahan atas testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News