Ical Girang Musda Kubu Agung di Bali Dibubarkan Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie mendukung langkah pihak kepolisian yang membubarkan musyawarah daerah (Musda) yang dilaksanakan kubu Agung Laksono. Musda tersebut digelar di Bali, Selasa (2/6) siang.
"Saya berterima kasih kepada Polda Bali untuk itu," kata pria yang akrab disapa Ical itu sebelum menghadiri Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar versi Munas Bali, Jakarta, Selasa malam.
Ical mengucapkan terima kasih karena menganggap kepolisian telah menjalankan prosedur sesuai putusan pengadilan. Menurutnya, sesuai putusan pengadilan, kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol tidak boleh melaksanakan kegiatan partai.
Ia mengingatkan lagi bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol tidak sah. PTUN bahkan memutus membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkumham terhadap kepengurusan Partai Golkar versi Ancol.
"Terima kasih pada Polda Bali karena mengikuti putusan pengadilan. Harusnya kan versi Ancol tidak boleh melakukan kegiatan partai," imbuh Ical.
Sebagaimana diberitakan, Polres Kota Denpasar telah membubarkan musda yang diselenggarakan kubu Agung Laksono. Polisi beralasan, kubu tersebut belum mendapat izin untuk menyelenggarakan musda sehingga harus dibubarkan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie mendukung langkah pihak kepolisian yang membubarkan musyawarah daerah (Musda)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024