ICP Agustus 2022 Belum Terbit, PKS: Ada Apa?
Senin, 12 September 2022 – 17:58 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah segera menetapkan harga Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia per Agustus 2022. Ilustrasi: ANTARA/HO-Pertamina
Untuk diketahui, pada 1 Juli 2022 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 75.K/MG.03/DJM/2022 tentang harga miyak mentah Indonesia, ICP Juni 2022 ditetapkan sebesar USD 117,62 per barel. Kemudian, pada 1 Agustus 2022 ditetapkan ICP Juli 2022 sebesar USD 106,73 per barel. (mcr28/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah segera menetapkan harga Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia per Agustus 2022.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM