ICW Ancam Somasi MA
Dipicu Pemilihan Hakim Tipikor Baru
Selasa, 14 April 2009 – 13:03 WIB

ICW Ancam Somasi MA
JAKARTA - Penunjukan sembilan hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru yang dilakukan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, berpotensi melemahkan KPK. Jika penunjukan ini tetap dilakukan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengancam bakal mensomasi Mahkamah Agung karena kebijakan Harifin tersebut dipandang cacat hukum. "Bukan seperti ini, di mana Harifin hanya menyeleksi 14 hakim Pengadilan Jakarta Pusat, untuk kemudian dipilih sembilan hakim," tambah Emerson.
"Kita tunggu sampai Kamis ini. Kalau tetap nggak dibatalkan, kita somasi," ucap Koordinator ICW, Emerson Juntho, Selasa (14/4).
Baca Juga:
Cacat hukumnya, lanjut Emerson, terlihat dari tak dilakukannya pengumuman nama-nama hakim baru itu di media massa. Padahal aturan ini jelas dicantumkan dalam penjelasan Pasal 56 ayat 4 UU No 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Korupsi. Aturan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas calon, sebelum diajukan ke presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Penunjukan sembilan hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru yang dilakukan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, berpotensi melemahkan
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya