ICW : Cukup Mudah Menjinakkan KPK

ICW : Cukup Mudah Menjinakkan KPK
ICW : Cukup Mudah Menjinakkan KPK
ICW, bebernya sempat mencatat 13 serangan terhadap KPK baik dari segi pernyataan politik, intervensi proses  hukum secara langsung maupun tidak langsung dalam rapat di DPR RI. Contoh lain, ungkap Febri adalah serangan langsung berupa kriminalisasi pimpinan KPK Bibit-Chandra.

"Jangan lupakan bahwa di DPR juga ada ancaman. Saat ini adalah proses legislasi RUU Tipikor dan RUU KPK, juga rawan. Bisa saja KPK diserang dari sisi anggaran. Cukup mudah untuk menjinakkan KPK dengan cara memotong anggaran. Sehingga KPK hanya akan menjadi lembaga pencegahan korupsi saja," tandas pria berkacamata ini.

Untuk itu, ICW kata dia, mendorong penguatan KPK. SBY, katanya, bisa menggunakan tangan sebagai penguasa dominan untuk mendorong penguatan KPK. Di RUU Tipikor, ia melihat ada upaya untuk mengebiri kewenangan KPK.

Yang dibutuhkan saat ini, tegasnya, adalah penguatan KPK dan jalannya fungsi UU KPK bukannya malah membahas revisi.Tantangan ke depan, kata Febri, adalah melawan korupsi politik yakni relasi antara mafia bisnis dan politik, pembersihan institusi penegak hukum dalam hal ini mafia hukum,  dan memaksimalkan fungsi regulasi dan pengambilan kebijakan eksekutif dalam RUU Tipikor dan RUU KPK.

MAKASSAR - Tantangan pemberantasan korupsi ke depan akan sangat berat. Untuk itu, perlu ada penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sikap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News