ICW Desak KPK Seret Kiemas dan Glenn
Kamis, 04 September 2008 – 14:32 WIB
"KPK tidak usah beralasan soal kewenangan.Saya kira sudah clear, KPK berwenang mengusut tuntas kasus ini. Bagi ICW, sudah jelas bahwa Sjamsul Nursalim harus diusut," tandasnya.
Baca Juga:
Febri melanjutkan, segala perbuatan yang dilakukan pihak-pihak kejaksaan untuk melindungi Sjamsul Nursalim selama ini agar tidak diperiksa adalah atas persetujuan mantan Jampidsus Kiemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, M Salim.
"Jadi perlu tindakan konkrit untuk memeriksa M Salim dan Kiemas. Tidak ada alasan lagi (untuk tidak mengusut)," pungkasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Menyusul vonis bersalah dan hukuman 20 tahun terhadap Jaksa kasus BLBI II, Urip Tri Gunawan, Indonesia Coruption Watch (ICW) mendesak KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI