ICW Dorong Guru Lawan JR Saragih
Rabu, 16 November 2011 – 01:51 WIB
"Mereka harus membuat perlawanan yang terorganisir, yang sistematis, yang berdampak luas. Jika hanya sporadis, guru bis diintimidasi, ditekan," ujar aktivis ICW yang konsen mengurusi perkara korupsi yang terkait dengan urusan pendidikan ini.
Baca Juga:
Lantaran perkara ini sudah dilaporkan ke KPK, para guru juga disarankan untuk mendatangi KPK beramai-ramai. "Para guru harus datang langsung ke KPK. Nanti kita dorong KPK untuk segera mengusutnya," ujar Febri.
Menurut Febri, dengan mengalihkan dana insentif guru untuk membeli mobil anggota DPRD, maka unsur perbuatan melawan hukum sudah terpenuhi.
Seperti diberitakan,anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, pada 30 September 2011.
JAKARTA -- Perkara dugaan korupsi APBD Simalungun mendapat sorotan dari Indonesia Corruptions Watch (ICW). Secara khusus, masalah pengalihan
BERITA TERKAIT
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam