ICW Dorong Tunjangan Jaksa Dinaikkan

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong pemerintahan yang baru terbentuk untuk menaikkan tunjangan jabatan fungsional jaksa. Kenaikan tunjangan para adhyaksa ini perlu untuk menghindari kecemburuan sesama penegak hukum dan menghindari potensi penyalahgunaan jabatan.
"ICW sendiri dalam salah satu program 100 hari memberantas korupsi yang diusulkan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019 mendorong Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Profesi/jabatan fungsional Jaksa," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Jumat (12/9).
Pernyataan ini menyikapi tuntutan jaksa untuk mendapatkan perbaikan tunjangan. Suara ini tercermin dari gerakan berhimpun melalui jejaring sosial facebook: The Prosecutor's Alliance (TPA).
Emerson berharap dengan adanya perbaikan tunjangan profesi atau jabatan fungsional yang memadai bagi jaksa maka bisa mengurangi potensi atau niat korupsi atau menyimpang dari jaksa. Termasuk kata dia, kenaikan tunjangan akan mendukung kinerja kejaksaan menjadi lebih baik dalam penanganan perkara korupsi. (awa/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong pemerintahan yang baru terbentuk untuk menaikkan tunjangan jabatan fungsional jaksa. Kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody