ICW Duga Ada 'Orang Besar' dan Oknum MA di Balik Kasus Jaksa Pinangki

ICW Duga Ada 'Orang Besar' dan Oknum MA di Balik Kasus Jaksa Pinangki
Pinangki Sirna Malasari, di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). FOTO: ANTARA/GALIH PRADIPTA

jpnn.com, JAKARTA - ICW menyoroti adanya 'orang besar' dan dugaan keterlibatan oknum Mahkamah Agung (MA) di balik kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sebab, ICW memandang tidak mungkin penjahat kelas kakap seperti Djoko Tjandra percaya terhadap Pinangki tanpa adanya rekomendasi dari pihak-pihak tersebut.

"Setidaknya ada dua hal yang belum tampak dalam perkembangan penyidikan. Pertama, apakah Kejaksaan Agung sudah mendalami ihwal kemungkinan akan adanya 'orang besar' di balik Pinangki Sirna Malasari? Sebab, mustahil seorang Djoko Tjandra, buronan kelas kakap, langsung begitu saja percaya kepada Pinangki," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangan yang diterima Kamis (17/9).

Kurnia menambahkan, apabila mengikuti alur perkembangan penyidikan, Pinangki disebut membantu Djoko dalam mengurus fatwa di MA. Menurut Kurnia, hal itu harus dijawab oleh aparat penegak hukum.

"Pertanyaan lebih lanjut, apakah Kejaksaan sudah mendeteksi bahwa ada dugaan oknum internal MA yang bekerja sama dengan Pinangki untuk membantu urusan tersebut?" tanya Kurnia.

Oleh karena itu, ICW menanyakan pelimpahan berkas Kejaksaan Agung terhadap perkara yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terutama terkait kelengkapan proses penyidikan.

Di samping itu, ICW memandang KPK harus mengambil alih kasus tersebut agar tidak terjadi konflik kepentingan.

"ICW sampai saat ini masih konsisten untuk mendorong agar KPK berani mengambil alih penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Agung dan kepolisian," tegas Kurnia.

ICW menilai tidak mungkin penjahat kelas kakap seperti Djoko Tjandra hanya percaya terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News