ICW Kesulitan Minta Informasi Ke MA
Jumat, 04 November 2011 – 15:50 WIB
JAKARTA - Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengaku kesulitan meminta informasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dialaminya ketika dirinya akan meminta data penanganan kasus tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia yang berjumlah 33 pengadilan.
Permintaan data tersebut kata Donal, untuk mengetahui berapa jumlah kasus yang diperiksa pengadilan Tipikor Daerah dan berapa yang divonis bebas. "Tapi kami tidak mendapatkan informasi apa-apa," ujar Donal saat ditemui di Gedung MA, Jakarta, Jumat (4/11).
Baca Juga:
Donal menceritakan, ketika pihaknya meminta bertemu dengan bagian humas MA, pihak resepsionis MA tidak bisa mengabulkannya. Namun, ketika meminta bertemu dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) MA, justru staf bagian resepsionis kebingungan. "Malahan sempat keluar dari kata-kata staf tersebut, KIP MA itu baru mau akan dibentuk," jelas Donal.
Karenanya, Donal menyesalkan bahwa MA ternyata masih tertutup soal informasi publik. Bahkan pihak staf MA meminta agar mereka mengajukan surat resmi dulu. Padahal, MA memiliki form untuk mengajukan permintaan informasi. Namun, hal itu tidak digunakan.
JAKARTA - Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengaku kesulitan meminta informasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dialaminya
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi