ICW Laporkan 221 Hakim ke KY
Karena Bebas Terdakwa Korupsi
Rabu, 19 Agustus 2009 – 12:38 WIB
Para hakim itu, lanjut Illian, tersebar di berbagai level pengadilan yaitu 57 Pengadilan Negeri, 3 Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Dari data yang didapat 10 hakim di antaranya ada di Mahkamah Agung, sedangkan lainnya tersebar di berbagai PT dan PN, seperti Jakarta, Makassar, Pontianak, dan lainnya. Sedangkan Balikpapan ada 3 hakim PN yang tercatat dilaporkan.
Baca Juga:
Untuk itu, ICW meminta kepada KY memeriksa 221 Hakim Karir di Pengadilan Umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi itu dan membuka hasil pemeriksaan tersebut pada publik. "Kemudian memberikan sanksi yang tegas bahkan sampai pada rekomendasi pemecatan jika terbukti melanggar ketentuan terkait dengan kewenangan KY," terangnya.
Sementara, Anggota KY Soekotjo mengatakan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Tindaklanjut itu dengan menggelar rapat pleno, untuk membahas laporan tersebut. "Ini jelas menjadi semangat baru bagi KY untuk bekerja dalam menegakkan yudisial di Indonesia, dan saya juga berterimakasih kepada ICW yang telah aktif bekerja sama dengan KY selama ini," paparnya.(mas/JPNN)
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 221 Hakim Karir di pengadilan umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan