ICW Laporkan 221 Hakim ke KY
Karena Bebas Terdakwa Korupsi
Rabu, 19 Agustus 2009 – 12:38 WIB

ICW Laporkan 221 Hakim ke KY
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 221 Hakim Karir di pengadilan umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi di Indonesia kepada Komisi Yudisial (KY), Rabu (19/8). Para hakim itu ditengarai tidak sesuai di tengah tingginya semangat pemberantasan korupsi dan memunculkan indikasi adanya mafia peradilan. "Ini sangat menyakiti rasa keadilan yang di mana ingin para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya," kata dia.
Laporan ICW itu diserahkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Illian Deta Arta Sari, Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah, dan Peneliti ICW Tama Satria Lingkung, kepada Anggota KY Bidang Hubungan Antarlembag Soekotjo di Gedung KY di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Menurut Illian, sejak 2005 sampai Juli 2009, setidaknya ada 1.643 terdakwa kasus korupsi yang terpantau di berbagai proses peradilan di Pengadilan Umum, di mana 812 di antaranya menikmati vonis bebas/lepas, dan sebagian besar lainnya mendapatkan vonis ringan dan bahkan vonis percobaan, termasuk hukuman di bawah 1 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 221 Hakim Karir di pengadilan umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo