ICW Laporkan 221 Hakim ke KY

Karena Bebas Terdakwa Korupsi

ICW Laporkan 221 Hakim ke KY
ICW Laporkan 221 Hakim ke KY
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 221 Hakim Karir di  pengadilan umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi di Indonesia kepada Komisi Yudisial (KY), Rabu (19/8). Para hakim itu ditengarai tidak sesuai di tengah tingginya semangat pemberantasan korupsi dan memunculkan indikasi adanya mafia peradilan.

Laporan ICW itu diserahkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Illian Deta Arta Sari, Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah, dan Peneliti ICW Tama Satria Lingkung, kepada  Anggota KY Bidang Hubungan Antarlembag Soekotjo di Gedung KY di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Menurut Illian, sejak 2005 sampai Juli 2009, setidaknya ada 1.643 terdakwa kasus korupsi yang terpantau di berbagai proses peradilan di Pengadilan Umum, di mana 812 di antaranya menikmati vonis bebas/lepas, dan sebagian besar lainnya mendapatkan vonis ringan dan bahkan vonis percobaan, termasuk hukuman di bawah 1 tahun.

"Ini sangat menyakiti rasa keadilan yang di mana ingin para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya," kata dia.

JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 221 Hakim Karir di  pengadilan umum yang menjatuhkan vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News