ICW Minta Ombudsman Pantau Dana BOS
Sabtu, 02 April 2011 – 09:49 WIB
Febri mengatakan, Ombusdman harus memanggil pejabat pemerintah pusat yang bertanggung jawab menyusun Rancangan Undang-Undang APBN 2011 dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden RI di DPR" Agustus 2010 lalu. Hal tersebut terkait, pemindahan anggaran dana BOS sebesar Rp 16,8 trilliun ke kas daerah pada nomenklatur Dana Penyesuaian.
"Kenapa dana BOS dimasukkan dala dana penyesuaian padahal biasanya dimasukkan ke dana bantuan sosial atau dana belanja pemerintah di daerah," katanya.
Kebijakan yang tidak tepat itu tercantum dalam Nota Keuangan APBN 2011 halaman 4 paragraf 1. Dalam nota keuangan itu pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sebesar Rp 16,8 triliun menjadi transfer ke daerah.
Dengan demikian, jumlah belanja bantuan sosial, termasuk yang dialihkan menjadi transfer ke daerah dalam tahun 2011, seluruhnya mencapai Rp.78,3 Triliun. Transfer dana BOS melalui pemerintah daerah itu dinilai bentuk pencitraan dan upaya mencari simpati dan popularitas di publik.
JAKARTA - Keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi pada ratusan kabupaten/kota di Indonesia akan mendapat pengawasan.
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif