ICW: Pengadilan Umum Buruk
Kamis, 27 Agustus 2009 – 15:13 WIB
Pada 2007 yang dinyatakan bebas 212 dari 373 terdakwa atau mencapai 56,84 persen. 2008, jumlah vonis bebas semakin bertambah mencapai 62,38 persen atau 277 orang dari 444 terdakwa. Sedangkan semester I 2009, dari 222 terdakwa yang bebas 153 orang.
Baca Juga:
“Dari data ini jelas tergambar meski perkara yang ditangani Pengadilan Umum cukup banyak, namun sebagian besar divonis tidak bersalah sehingga terdakwa korupsi bisa menghidup udara bebas,” tutur Febri. (esy/JPNN)
JAKARTA- Peneliti Hukum Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyatakan, hingga saat ini kinerja Pengadilan Tipikor masih di atas Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca