ICW: Pengadilan Umum Buruk
Kamis, 27 Agustus 2009 – 15:13 WIB

ICW: Pengadilan Umum Buruk
Pada 2007 yang dinyatakan bebas 212 dari 373 terdakwa atau mencapai 56,84 persen. 2008, jumlah vonis bebas semakin bertambah mencapai 62,38 persen atau 277 orang dari 444 terdakwa. Sedangkan semester I 2009, dari 222 terdakwa yang bebas 153 orang.
Baca Juga:
“Dari data ini jelas tergambar meski perkara yang ditangani Pengadilan Umum cukup banyak, namun sebagian besar divonis tidak bersalah sehingga terdakwa korupsi bisa menghidup udara bebas,” tutur Febri. (esy/JPNN)
JAKARTA- Peneliti Hukum Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyatakan, hingga saat ini kinerja Pengadilan Tipikor masih di atas Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa