ICW: Pengadilan Umum Buruk

ICW: Pengadilan Umum Buruk
ICW: Pengadilan Umum Buruk
Pada 2007 yang dinyatakan bebas 212 dari 373 terdakwa atau mencapai 56,84 persen. 2008, jumlah vonis bebas semakin bertambah mencapai 62,38 persen atau 277 orang dari 444 terdakwa. Sedangkan semester I 2009,  dari 222 terdakwa yang bebas 153 orang.

“Dari data ini jelas tergambar meski perkara yang ditangani Pengadilan Umum cukup banyak, namun sebagian besar divonis tidak bersalah sehingga terdakwa korupsi bisa menghidup udara bebas,” tutur Febri. (esy/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Jakarta Perlu RTH 30 Persen

JAKARTA- Peneliti Hukum Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyatakan, hingga saat ini kinerja Pengadilan Tipikor masih di atas Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News