Jakarta Perlu RTH 30 Persen

Jakarta Perlu RTH 30 Persen
Jakarta Perlu RTH 30 Persen
JAKARTA- Sempitnya ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta membuat Jakarta menjadi kurang liveable dan livehood city. Dari 650 kilometer persegi luas Jakarta, luasan RTH hanya 9 persen, padahal idealnya Jakarta harus memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen.

Menurut Ketua Kelompok Studi Arsitektur Lanskap Indonesia Nirwono Yoga, sejak perencanaan tahun 1965 rencana ruang terbuka hijau selalu menurun. Dalam Rencana Induk Djakarta 1965-1985 RTH dialokasikan seluas 37,2 persen,  kemudian dalam Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 1985-2005 alokasi RTH menyusut menjadi 25,85 persen,  dan RTRW 2000-2010 target RTH hanya disisakan 13,4 persen. Ini berarti sejak 25 tahun terakhir RTH Jakarta berkurang 28,7 persen.

"Jakarta sendiri dengan penduduk 12,5 juta jiwa idealnya butuh 30 persen RTH," kata Nirwono dalam Diskusi Ruang Terbuka Hijau versus Ruang Bisnis di Mayapada Tower lantai 10, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (27/8).

Bagaimana menuju ke sana? Ia melanjutkan, Pemprov DKI dapat melalui area/lahan yang ditetapkan  sebagai peruntukkan lahan hijau untuk fungsi fasum dan budidaya pertanian. Kemudiam, area/lahan yang ditetapkan bukan sebai peruntukan lahan hijau untuk fungsi pengaman, peneduh dan esetitika pada fasilitas jalan, sungai, jalur rel kereta api, kavlin bangunan dan lainnya.

JAKARTA- Sempitnya ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta membuat Jakarta menjadi kurang liveable dan livehood city. Dari 650 kilometer persegi luas Jakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News