ICW Sebut Polri dan Kejaksaan Minim Ungkap Kasus Korupsi Kelas Kakap

Setahun Pemerintahan Jokowi

ICW Sebut Polri dan Kejaksaan Minim Ungkap Kasus Korupsi Kelas Kakap
Koordinator ICW, Siti Juliantari menemukan 8 kejanggalan dalam kurikulum 2013.Foto: M Fathra

jpnn.com - JAKARTA - ICW mengkritisi performa Kejaksaan Agung dan Polri dalam menangani kasus korupsi selama tahun pertama pemerintahan Jokowi-JK. Kedua lembaga itu dinilai hanya sukses dari sisi kuantitas kasus yang ditangani.

Berdasarkan data ICW, ada 319 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dan dan Polri sejak Januari sampai minggu kedua Oktober 2015 dengan 664 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara nilai total kerugian negara dari ratusan kasus itu mencapai Rp1,48 triliun.

"Meski secara kuantitas penanganan perkara dan kerugian negara sudah cukup banyak, namun secara kualitas tidak banyak kasus korupsi kelas kakap berhasil dituntaskan," kata peneliti ICW, Siti Juliantari dalam konfrensi pers di Jakarta, Selasa (20/10).

Menurutnya, langkah Kejaksaan Agung membentu Satgasus Antikorupsi pada awal tahun ini sempat menumbuhkan harapan. Pasalnya, satuan itu dirancang untuk menangani perkara kelas kakap.

Namun pada akhirnya Satgasus itu hanya berkutat dengan kasus-kasus yang biasa ditangani Kejaksaan Tinggi. Sementara kasus-kasus kakap yang mengendap semakin tak jelas kelanjutannya.

"Kejaksaan juga belum menyelesaikan piutang pengganti hasil korupsi senilai lebih Rp13 triliun dan eksekusi perkara yang melibatkan Yayasan Supersemar milik keluarga Soeharto," lanjutnya.

Untuk Polri, ICW menilai, Korps Bhayangkara lebih sibuk menangani perkara kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan KY. Sehingga, kinerja mereka dalam pemberantasan korupsi pada akhirnya tak banyak terungakap ke publik.

Sementara itu, kasus-kasus kakap seperti pengadaan UPS di Pemprov DKI dan PT Pelindo malah mandeg. Sampai sekarang belum ada kasus kakap di kepolisian yang sepenuhnya dapat dituntaskan hingga proses pengadilan.

JAKARTA - ICW mengkritisi performa Kejaksaan Agung dan Polri dalam menangani kasus korupsi selama tahun pertama pemerintahan Jokowi-JK. Kedua lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News