ICW Sebut Polri dan Kejaksaan Minim Ungkap Kasus Korupsi Kelas Kakap

Setahun Pemerintahan Jokowi

ICW Sebut Polri dan Kejaksaan Minim Ungkap Kasus Korupsi Kelas Kakap
Koordinator ICW, Siti Juliantari menemukan 8 kejanggalan dalam kurikulum 2013.Foto: M Fathra

"Kasus dugaan rekening gendut yang diduga melibatkan Komjen Budi Gunawan yang diserahkan KPK justru dihentikan kepolisian dengan alasan tidak cukup bukti," ucapnya.

Selain tentang penuntasan perkara, Polri dan Kejaksaan Agung juga buruk dalam hal transparansi informasi terkait penanganan perkara. Siti menilai informasi dari kedua institusi tersebut selama ini hanya sebatas statistik tanpa penjelasan memadai.

ICW sendiri pernah berusaha meminta informasi terkait penanganan kasus korupsi dari kedua lembaga, namun tidak digubris. Menurut Siti, sifat membuat publik sulit untuk mengawasi dan memberi penilaian yang obejktif.

"Karena data yang tertutup, menjadi tidak jelas pula apakah Kepolisian dan Kejaksaan melaksanaan mandat program Nawa Cita di sektor penegakan hukum," pungkas Siti. (dil/jpnn)

JAKARTA - ICW mengkritisi performa Kejaksaan Agung dan Polri dalam menangani kasus korupsi selama tahun pertama pemerintahan Jokowi-JK. Kedua lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News