ICW Temukan Korupsi di Pertamina Rp56 Triliun
jpnn.com -
Menurut Kepala Divisi Pusat Data dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terjadi double budgeting yang dilakukan pemerintah kepada PT Pertamina. Double budgeting terletak pada subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) BBM dari tahun 2006-2008 yang belum dikembalikan oleh Pertamina.
jpnn.com -
"Pertamina sempat membantah tuduhan yang kami pernah luncurkan, namun kenyataannya, Pertamina tidak pernah membayarkan kelebihan bayar yang ditetapkan BPK," ungkap Firdaus.
jpnn.com -
Dengan adanya penyimpangan ini, ia juga menganggap pemerintah telah melakukan pemborosan atas subsidi PPN BBM, ditambah subsidi BBM.
jpnn.com -
"Bila dana tersebut dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk subsidi BBM tahun 2008, harga BBM tahun 2008 bisa mencapai Rp3.060 per liternya," jelasnya lebih lanjut.
JAKARTA-Indonesian Corruption Watch mengindikasikan adanya Penyimpangan Subsidi PPN BBM oleh Pertamina sebesar Rp56,272 Triliun. Menurut Kepala
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024