ICW Ungkap 3 Modus Korupsi Paling Menonjol pada 2022

ICW Ungkap 3 Modus Korupsi Paling Menonjol pada 2022
Penyalahgunaan anggaran modus korupsi paling dominan. Foto: dok.JPNN.com

"Tercatat 62 kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara Rp 289 miliar,” bebernya.

Diky mengatakan tren korupsi di sektor desa itu makin meningkat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pemerintah. (antara/jpnn)

Peneliti ICW mengungkap tiga modus korupsi yang paling menonjol digunakan para koruptor pada semester I 2022. Begini temuannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News