ICW Ungkap 3 Modus Korupsi Paling Menonjol pada 2022
Minggu, 20 November 2022 – 19:34 WIB

Penyalahgunaan anggaran modus korupsi paling dominan. Foto: dok.JPNN.com
"Tercatat 62 kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara Rp 289 miliar,” bebernya.
Diky mengatakan tren korupsi di sektor desa itu makin meningkat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pemerintah. (antara/jpnn)
Peneliti ICW mengungkap tiga modus korupsi yang paling menonjol digunakan para koruptor pada semester I 2022. Begini temuannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil