ICW: Usut Dugaan Praktik Korupsi Dalam Perpanjangan Kontrak JICT
“Apakah ini bagian restruktur hutang atau ada hidden agenda lain, ini yang perlu didalami. Namun pemerintah seharusnya bisa menggeser investasi yang terkonsentrasi di pelabuhan untung seperti JICT ke pelabuhan lain di luar jawa,” ujar Abra.
Aktivis himpunan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Yosef Putut mengatakan dalam kasus perpanjangan kontrak JICT, seharusnya pengelolaan pelabuhan yang menyangkut sektor publik secara luas harus bisa dinasionalisasi.
“Perpanjangan kontrak JICT menjadi etalase keberpihakan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi dan pengelolaan pelabuhan secara konstitusional. Pemerintah harusnya berorientasi kepada kesejahteraan rakyat termasuk pekerja di dalamnya, bukan kepentingan asing di JICT,” ujar Putut.(fri/jpnn)
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus perpanjangan kontrak pelabuhan petikemas terbesar se-Indonesia, Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah terpenuhi unsur korupsinya, di antaranya adanya aktor dan perbuatan melawan hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024