ICW: Vonis Belum Bikin Koruptor Kapok
Sabtu, 04 Maret 2017 – 20:10 WIB

Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lebih lanjut Aradila menjelaskan data di atas jika dibandingkan dengan putusan Pengadilan Tipikor 2013 hingga 2015 menunjukkan kesamaan.
Tercatat sejak 2013 hingga 2015, mayoritas terdakwa yang diadili di Pengadilan Tipikor tingkat pertama dihukum ringan. Jumlahnya sangat banyak dibandingkan dengan yang dihukum sedang atau berat. Kondisi ini juga terjadi pada tingkat banding dan kasasi atau PK di MA. "Secara keseluruhan ketiga tingkatan Pengadilan Tipikor lebih cenderung menghukum ringan terdakwa korupsi," ujarnya. (boy/jpnn)
Indonesia Corruption Watch (ICW) memantau 573 putusan perkara korupsi sepanjang 2016. Jumlah itu terbagi di pengadilan tingkat pertama 420, banding
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah