ICW: Vonis Belum Bikin Koruptor Kapok

ICW: Vonis Belum Bikin Koruptor Kapok
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Indonesia Corruption Watch (ICW) memantau 573 putusan perkara korupsi sepanjang 2016. Jumlah itu terbagi di pengadilan tingkat pertama 420, banding 121, dan kasasi maupun peninjuan kembali di Mahkamah Agung 32 putusan.

ICW mengkategorikan dalam tiga kelompok putusan yakni ringan di bawah satu hingga empat tahun, sedang di atas empat sampai sepuluh tahun, dan berat di atas sepuluh tahun penjara.

"Namun secara keseluruhan atau di tiga tingkatan pengadilan, rata-rata vonis untuk koruptor selama 2016 masih tergolong ringan, atau dua tahun dua bulan penjara," kata Peneliti ICW, Aradila Caesar Aradila, Sabtu (4/3).

Aradila menjelaskan, putusan pengadilan tingkat pertama pada 2016, jumlahnya paling banyak dibandingkan dengan banding dan kasasi atau peninjauan kembali MA.

Aradila memerinci, dari 420 putusan pengadilan tipikor yang ditemukan sepanjang 2016, mayoritas terdakwa dihukum dalam klasifikasi hukuman ringan. Lebih tepatnya 354 orang atau 75,80 persen yang dihukum di bawah empat tahun penjara.

Sedangkan untuk kategori hukuman sedang 36 orang atau 7,71 persen. Hukuman berat empat orang atau 0,86 persen. "Sebanyak 49 orang atau 10,48 persen dibebaskan oleh pengadilan tipikor tingkat pertama," katanya.

Sedangkan di tingkat banding ditemukan 133 terdakwa dari 121 putusan. Dia menjelaskan, sebanyak 80 atau 60,15 persen terdakwa divonis ringan. Terdakwa yang dihukum sedang ada 22 atau 16,54 persen. Sedangkan yang dihukum berat ada 17 terdakwa atau 12,78 persen. Sedangkan di tingkat kasasi atau PK MA juga cenderung menjatuhkan hukuman kategori ringan sepanjang 2016.

Tercatat dari total 32, MA menjatuhkan hukuman ringan kepada 14 terdakwa atau 43,75 persen. Meskipun menjadi yang terbesar, namun ini tidak terlalu jauh berbeda dengan jumlah terdakwa yang dihukum dalam kategori sedang yakni 10 orang atau 31,25 persen. Sebanyak tiga orang atau 9,38 persen dihukum berat. "Mahkamah Agung juga membebaskan satu terdakwa perkara korupsi di tahun 2016," katanya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) memantau 573 putusan perkara korupsi sepanjang 2016. Jumlah itu terbagi di pengadilan tingkat pertama 420, banding

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News