Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
jpnn.com - MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memperjuangkan nasib ratusan guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil rakyat Sulsel akan menyampaikan secara langsung masalah nasib guru honorer kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Nanti kami dari Komisi A DPRD Sulsel akan melaksanakan rapat badan musyawarah ketika kunjungan kerja di Kementerian PAN-RB di Jakarta berkaitan permintaan dari guru-guru non-ASN ini," kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Muhammad Anwar Purnomo di Makassar, Jumat (10/1).
Pada seleksi PPPK 2024 saat ini ada 1.853 kuota formasi guru BK dan guru TIK yang kosong.
DPRD Sulsel setuju dengan aspirasi honorer yang meminta formasi itu dialihkan saja ke guru Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang masih banyak tidak terakomodasi.
"Karena ini kebijakan pusat melalui Kadis Pendidikan, diminta untuk mengolerasi data terkait dengan permintaan guru-guru yang sudah lama mengabdi. Apabila dimungkinkan bisa beralih menjadi guru Bahasa Indonesia," katanya.
Anwar meminta Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel segera berkoordinasi dengan pusat serta mengirim surat ke KemenPAN-RB dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengorelasi data yang diminta.
"Jadi, kami mengupayakan bersama Komisi E. Komisi E akan koordinasi ke Kemendikdasmen dan kami Komisi A ke KemenPAN-RB," paparnya.
Muncul ide yang bisa dibilang terobosan pada seleksi PPPK 2024, di mana formasi kosong dialihkan saja.
- Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas
- 6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 TMS Lumayan Banyak, Inilah Salah Satu Penyebabnya
- Sisa Formasi Sedikit Banget, Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Membeludak, Waduh
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu