Angkutan Online
Identitas Pengemudi Harus Sama dengan yang Didaftarkan
Senin, 14 Januari 2019 – 17:53 WIB
“Jasa Raharja meng-cover biaya pengobatan korban. Hal ini karena bukan kecelakaan tunggal dan truk yang menabrak membayar pajak dan ada sumbangan wajibnya sehingga itu terjamin oleh Jasa Raharja. Sistemnya nanti biaya pengobatan yang dikeluarkan oleh rumah sakit akan kami bayar maksimal 20 juta,” jelas Adnan.(chi/jpnn)
Perbedaan identitas antara aplikasi yang terdaftar dengan pengemudi yang mengendarai kendaraan bisa berakibat tidak bisa diberikannya asuransi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya