Angkutan Online
Identitas Pengemudi Harus Sama dengan yang Didaftarkan
Senin, 14 Januari 2019 – 17:53 WIB

Ojek online (Ojol). (Foto: Radar Bogor/jpnn)
“Jasa Raharja meng-cover biaya pengobatan korban. Hal ini karena bukan kecelakaan tunggal dan truk yang menabrak membayar pajak dan ada sumbangan wajibnya sehingga itu terjamin oleh Jasa Raharja. Sistemnya nanti biaya pengobatan yang dikeluarkan oleh rumah sakit akan kami bayar maksimal 20 juta,” jelas Adnan.(chi/jpnn)
Perbedaan identitas antara aplikasi yang terdaftar dengan pengemudi yang mengendarai kendaraan bisa berakibat tidak bisa diberikannya asuransi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Begini Kunci Jasindo Mencetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko & Melindungi Aset Kekayaan
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya