IDI Diminta Tak Merecoki Pengusutan Kasus Vaksin Palsu
Jumat, 23 September 2016 – 14:56 WIB
Sementara itu, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi menyatakan adanya petunjuk jaksa bahwa berkas perkara yang semula empat agar dipisah menjadi 25 berkas.
"Berdasarkan petunjuk P-19 jaksa, berkas perkara diminta agar di-split menjadi 25 sesuai jumlah tersangka. Jadi dipisah masing-masing tersangka satu berkas," kata Agung Setya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, dr Marius Wijaya meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak mengintervensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental