IDI Diminta Tak Merecoki Pengusutan Kasus Vaksin Palsu

IDI Diminta Tak Merecoki Pengusutan Kasus Vaksin Palsu
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Sementara itu, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi menyatakan adanya petunjuk jaksa bahwa berkas perkara yang semula empat agar dipisah menjadi 25 berkas.

"Berdasarkan petunjuk P-19 jaksa, berkas perkara diminta agar di-split menjadi 25 sesuai jumlah tersangka. Jadi dipisah masing-masing tersangka satu berkas," kata Agung Setya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, dr Marius Wijaya meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  tidak mengintervensi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News