Idrus Tuding Ada Oknum Parpol Pro-Jokowi Recoki Golkar

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham masih optimistis pemerintah akan mengesahkan kepengurusan versi Munas IX Bali. Ia percaya, Presiden Joko Widodo adalah sosok pemimpin yang menghormati hukum dan tidak mungkin melanggarnya.
Idrus mengatakan, jika selama ini ada kesan pemerintah tidak netral dalam konflik internal Golkar, itu bukan karena perintah Jokowi. Melainkan, ulah oknum dari salah satu partai politik (parpol) pendukung pemerintah.
"Selama ini kami yakin Jokowi pasti dukung proses-proses sesuai aturan yang ada. Tapi memang ada oknum-oknum yang atas namakan pemerintah, ada dari parpol," kata Idrus di Gedung DPR, Jumat (12/12).
Idrus enggan menyebutkan oknum-oknum dari partai mana yang dimaksudnya itu. Yang jelas, lanjutnya, mereka sudah lama berusaha memanfaatkan kedekatan dengan pemerintah untuk menggangu Golkar.
"Mereka juga yang tuduh KMP akan melakukan penjegalan. Itu tidak benar," tegas Idrus.
Lebih lanjut Idrus mengingatkan, undang-undang memberi waktu tujuh hari bagi pemerintah untuk mengambil keputusan terkait perubahan kepengurusan Golkar. Karena itu, Golkar berharap pada hari Senin (15/12) yang akan datang Kemenkumham sudah mengeluarkan surat keputusan.
"Kalau tidak sahkan proses munas yang sah sesuai AD/ART partai, rakyat akan memberi penilaian negatif," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham masih optimistis pemerintah akan mengesahkan kepengurusan versi Munas IX Bali. Ia percaya, Presiden Joko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?