IFA Kelabui Petugas dengan Cara Sembunyi di Bak Mandi, Oh Ternyata

Setelah itu korban langsung menceritakan kejadian ke orang tuanya. Lalu korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semendo.
Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan SE langsung memerintahkan Tim Alap Alap Polsek Semendo melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan pelaku IFA ditangkap di rumahnya di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat pada Minggu (10/10).
Setelah sampai di rumah pelaku tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku sempat mengelabuhi Tim Alap Alap dengan cara bersembunyi di dalam bak kamar mandi bersama dengan tumpukan karung.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatanya bahwa telah mencabuli korban.
Atas kejadian tersebut pelaku langsung dibawah ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan, SE mengatakan kami berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi tiga bulan lalu.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa baju korban, pakaian dalam korban, dan satu unit sepeda motor Mio M3 Hitam,” ujarnya.
Seorang pemuda berinisial IFA, 22, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena melakuan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (10/10/2021).
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas