IFA Kelabui Petugas dengan Cara Sembunyi di Bak Mandi, Oh Ternyata
Setelah itu korban langsung menceritakan kejadian ke orang tuanya. Lalu korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semendo.
Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan SE langsung memerintahkan Tim Alap Alap Polsek Semendo melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan pelaku IFA ditangkap di rumahnya di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat pada Minggu (10/10).
Setelah sampai di rumah pelaku tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku sempat mengelabuhi Tim Alap Alap dengan cara bersembunyi di dalam bak kamar mandi bersama dengan tumpukan karung.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatanya bahwa telah mencabuli korban.
Atas kejadian tersebut pelaku langsung dibawah ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan, SE mengatakan kami berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi tiga bulan lalu.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa baju korban, pakaian dalam korban, dan satu unit sepeda motor Mio M3 Hitam,” ujarnya.
Seorang pemuda berinisial IFA, 22, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena melakuan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (10/10/2021).
- Selamat, Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN
- Pj Gubernur Sumsel Dorong Prestasi Lahat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan