IFA Kelabui Petugas dengan Cara Sembunyi di Bak Mandi, Oh Ternyata
Selasa, 12 Oktober 2021 – 01:29 WIB

Tim Alap Alap Polsek Semendo Polres Muara Enim berhasil mengamankan tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, Minggu (10/10/2021). Foto: rakyatempat lawang/sumeks
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Saya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dan harus waspada karena kasus pencabulan biasanya menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban,” tukasnya. (sumeks.co)
Seorang pemuda berinisial IFA, 22, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena melakuan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (10/10/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas