IFLC 2019: Cinta Putri jadi Duta Perdamaian Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Satu lagi prestasi diukir siswa Indonesia di level dunia. Adalah Cinta Safa Salsabila Putri Haris yang terpilih menjadi salah satu duta perdamaian dunia dalam ajang International Festival of Language and Culture (IFLC).
Dalam IFLC 2019 yang diselenggarakan di New York (22 April), Washington (29 April), dan Toronto Kanada (2 Mei), Cinta bersama 54 siswa dari 24 negara lainnya didaulat menjadi Duta Perdamaian Dunia.
Terpilihnya siswi kelas X SMA Kesatuan Bangsa Yogyakarta ini berdasarkan undangan dari penyelenggara IFLC yang berpusat di Amerika Serikat. Cinta lulus seleksi karena kemampuan menyanyinya.
Dalam IFLC 2019, Cinta tampil memukau dengan membawakan lagu Zamrud Khatulistiwa.
"Indonesia patut berbangga karena sudah lima tahun ini diundang dalam IFLC. Kebetulan tahun ini yang terpilih Cinta. Setelah kami melakukan seleksi terhadap 15 siswa terbaik di Indonesia," kata Azka Dermawan, kepala humas Edukasi Universal (Eduversal) Indonesia di Jakarta, Kamis (23/5).
Cinta Putri didaulat jadi Duta Perdamaian Dunia, dalam IFLC 2019 di Amerika Serikat. Foto: Humas Eduversal Indonesia
Azka menjelaskan, IFLC bukan kompetisi tapi merupakan ajang pertemuan para siswa dari berbagai dunia yang mempunyai talenta di bidang seni dan budaya. IFLC diselenggarakan untuk mendukung dan menggaungkan nilai persahabatan dan dialog di antara para pelajar dari berbagai latar belakang budaya.
Dalam IFLC 2019, Cinta Putri yang tampil memukau dengan membawakan lagu Zamrud Khatulistiwa, terpilih menjadi Duta Perdamaian Dunia.
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah