IGI Ungkap Nasib Guru Produktif di Indonesia yang Semakin Terpuruk
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim mengungkapkan fakta di lapangan bahwa banyak guru produktif di SMK nasibnya makin terpuruk.
Kondisi mereka sangat menyedihkan mulai dari hulu sampai hilir.
"Sungguh ironis di tengah upaya pemerintah menciptakan generasi yang siap kerja, guru-guru produktif SMK malah hidupnya menderita. Makanya istilah SMK Sastra itu menjadi tenar," kata Ramli dalam pesan elektroniknya, Minggu (9/2).
Dia mencontohkan seperti keluhan guru-guru produktif SMK di Sulawesi Barat.
Mereka sangat minim diberi pelatihan untuk pengembangan kompetensi profesional, baik oleh pemprov maupun kementerian. Akibatnya guru-guru tersebut banyak menghabiskan waktu untuk mencari solusi ketika gagal bereksperimen saat belajar otodidak.
Dampaknya, pengembangan kompetensi profesional mereka jadi lambat. Sedang di sisi lain perkembangan teknologi begitu cepat.
"Akibatnya teman-teman guru produktif ini tidak banyak hal yang bisa mereka lalukan untuk membuat siswa kompeten. Padahal mereka ingin meningkatkan kompetensinya," ujarnya
Ramli mengungkapkan,, kebanyakan yang diselenggarakan adalah pelatihan pedagogik. Di mana anggaran pelatihannya sampai ratusan miliar per tahun yang diselengaraakan LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan).
Mereka sangat minim diberi pelatihan untuk pengembangan kompetensi profesional, baik oleh pemprov maupun kementerian. Akibatnya guru-guru tersebut banyak menghabiskan waktu untuk mencari solusi ketika gagal bereksperimen saat belajar otodidak.
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta
- 316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Lega, Ada Guru yang Pengin Pindah ke IKN, Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk