Iip Mulyono Masuk ke Kamar Adik Ipar Saat Istri Tidur, Sudah Tiga Kali

Iip Mulyono Masuk ke Kamar Adik Ipar Saat Istri Tidur, Sudah Tiga Kali
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya menanyai Iip saat gelar kasusnnya di halaman Mapolres, Senin (30/9). Foto: Dian/SUMEKS.CO

jpnn.com, PRABUMULIH - Iip Mulyono, 29, memang suami bejat. Ia tega meniduri paksa adik iparnya sebut saja Bunga, 15, (bukan nama sebenarnya) hingga tiga kali.

Peristiwa itu terjadi ketika sang istri sedang terlelap tidur. Iip juga mengancam membunuh korban jika tak menuruti kemauannya.

Atas perbuatannya, warga Jalan Raya Baturaja, kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, itu kini berada dibalik jeruji besi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadiannya bermula saat korban tinggal bersama tersangka dan keluarganya pada Desember tahun lalu (2018, red).

Pelaku yang merupakan kakak ipar korban melakukan aksi bejatnya dengan cara masuk ke dalam kamar pelaku dan langsung menindihnya sambil berkata. “Jangan ngomong-ngomong, kalau gak kubunuh”.

Karena perbuatan pertama tak dilaporkan, pelaku lantas ketagihan dan kembali mengulangi perbuatannya selama bulan Juni 2019.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya disela pres rilis di halaman Mapolres, Senin (30/9) menyebutkan tersangka sudah 3 kali melakukan persetubuhan terhadap korban.

“Korban menyetubuhi anak dibawah umur yang merupakan adik ipar sendiri berumur 15 tahun,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan asusila itu dilakukan di kamar korban saat istri tersangka tertidur.

Iip Mulyono, 29, memang suami bejat. Ia tega meniduri paksa adik iparnya sebut saja Bunga, 15, (bukan nama sebenarnya) hingga tiga kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News