Iip Mulyono Masuk ke Kamar Adik Ipar Saat Istri Tidur, Sudah Tiga Kali

Iip Mulyono Masuk ke Kamar Adik Ipar Saat Istri Tidur, Sudah Tiga Kali
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya menanyai Iip saat gelar kasusnnya di halaman Mapolres, Senin (30/9). Foto: Dian/SUMEKS.CO

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya.

Sementara itu, dengan kedua tangan diborgol Iip tak menapik perbuatannya itu. “Dia cerita pak kalau dia pernah melakukannya dengan cowoknya, jadi aku ajak dia berhubungan biar tidak ku ceritakan sama keluarganya,” akunya.

Selain itu, kata dia. Ia juga sering menjanjikan uang kepada adik iparnya itu setelah berhubungan badan supaya tidak memberitahu keluarganya.

“Awal bulan Mei kami pertama kali berhubungan pak,” ujar pelaku.

Setiap kali melakukan hubungan badan, selalu dilakukan di kamar korban setiap pukul 01.00 WIB dini hari dimana istrinya sudah terlelap.

“Ketahuan pas aku buang kondom di parit pak, ketahuan bini aku. Dia penasaran terus darimana kondom itu sampai adik ipar akhirnya mengaku,” imbuhnya seraya menyebut saat ini sudah proses bercerai dengan istrinya.

BACA JUGA: Cerita Warga yang Terjebak Bentrok Polisi dengan Pedemo

Lebih lanjut, Iip mengaku sering tergiur dengan kemolekan adik iparnya itu karena kerap menggunakan baju tipis dan seksi sehingga mengundang hasrat birahinya.

Iip Mulyono, 29, memang suami bejat. Ia tega meniduri paksa adik iparnya sebut saja Bunga, 15, (bukan nama sebenarnya) hingga tiga kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News