Ijazah Diduga Palsu, Razman Nasution Dilaporkan ke Polisi

Ijazah Diduga Palsu, Razman Nasution Dilaporkan ke Polisi
Razman Arif Nasution. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan atau menggunakan akta palsu.

Perwakilan KAI, Petrus Bala Pattyona mengatakan laporannya terhadap Razman telah diterima.

Adapun pihaknya melaporkan pengacara bertubuh gempal itu karena diduga menggunakan ijazah palsu.

"LP sudah diterima dan yang kami laporkan mengenai Razman menggunakan ijazah sekarang saya boleh katakan palsu, kenapa? karena itu sudah terkonfirmasi oleh LLDikti ibu Patra dan sudah tanda tangan ijazahnya palsu," ujar Petrus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).

Dia menyebut KAI bukan satu-satunya pihak yang melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus tersebut.

Pasalnya sudah ada dua orang lainnya yang melaporkan rival Hotman Paris itu.

"Sebelum LP kami diterima tadi ada diskusi karena Razman untuk di Polda sini mengenai ijazah palsu sudah ada dua LP, sehingga LP kami yang ke-3," kata Petrus.

Adapun laporan terhadap Razman Arif Nasution itu teregister dengan nomor LP/B/3875/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Jumat, 29 Juli 2022.

Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan atau menggunakan akta palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News