Ijazah Diduga Palsu, Razman Nasution Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 29 Juli 2022 – 15:30 WIB

Razman Arif Nasution. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Pengacara itu dilaporkan dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan atau menggunakan akta palsu.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Harusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban