Ijin Penjualan Tiket One Direction Dipalsukan

Ijin Penjualan Tiket One Direction Dipalsukan
One Direction. Foto: Getty Images

jpnn.com - JAKARTA - Kasus penjualan tiket konser grup vokal asal Inggris, One Direction, di Kantor The Kasablanka, Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, berbuntut panjang.

Pasalnya, Jajaran Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan pemalsuan surat ijin yang seolah-olah dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor Tebet, Jaksel.

Seorang pria yang berprofesi sebagai Admin Building Operation The Kasablanka MLM (24), diduga kuat sebagai pelaku pemalsuan surat izin.

"Dengan cara scan surat izin kegiatan yang sebelumnya tertanggal 15 Mei 2014 dengan alasan waktu yang mendesak untuk kegiatan penjualan tiket konser One Direction pada tanggal 31 Mei 2014," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Minggu (1/6).

Dia menyatakan, polisi juga sudah menemukan barang bukti surat izin yang diduga dipalsukan. Antara lain, satu buah laptop warna hitam merk Dell Tipy Insporon dengan nomor seri ABCM92045NMD, satu buah Printer HP Deskjert Ink Adventage 2060 nomor seri CN1CC33M5D.

Kemudian, dua lembar asli Surat Izin yang dikeluarkan Polsek Tebet nomor: SI/187/IV/2014/ SEK.TEBET, tanggal 06 Mei 2014 terkait kegiatan sudah berlalu untuk Pengamanan Karnaval.

Selain itu ada dua lembar Surat izin nomor: SI/493/XII/ 2014/SEK.TEBET, tanggal 15 Mei 2014 yang diduga palsu dan tidak terdaftar di Polsek Tebet.

"Diubah atau palsu meniru surat yang tanggal 6 Mei 2014 (dan digunakan) untuk izin keramaian jual tiket," paparnya.

JAKARTA - Kasus penjualan tiket konser grup vokal asal Inggris, One Direction, di Kantor The Kasablanka, Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News