Ijin Peternakan Babi Bernilai Rp 120 M Ditolak


Usaha untuk melakukan peternakan babi intensif bernilai $ 12 juta (sekitar Rp 120 miliar) di negara bagian New South Wales, yang sebelumnya mendapatkan tentangan kuat, akhirnya ditolak.
Peternakan Blantyre Farms dari kota Young sebelumnya mengajukan perijinan membangun peternakann yang akan memelihara sekitar 25 ribu ekor babi di dekat Harden, sekitar 341 km dari ibukota NSW Sydney.
Dalam masa pengajuan ijin, yang berlangsung selama tiga masa ada sekitar 5 ribu masukan yang diterima, dengan sebagian besar mengajukan keberatan dengan pertimbangan lingkungan.
Rencana itu mengalami titik buntu khtika Otoritas Perlindungan Lingkungan, dan Kantor Lingkungan dan Perlindungan Purbakala mengatakan pembangunan peternakan tersebut mengancam membuat polusi air, tanah dan udara di sana.
Kota praja yang membawahi wilayah tersebut, The Hilltops Council mengadakan pertemuan publik hari Selasa malam untuk mendapatkan input dari masyarakat luas, dimana sekitar 40 orang berbicara mendukung dan menentang rencana peternakan.
Hari Rabu malam, Council secara resmi menolak memberikan ijin.
Salah seorang administratur kota praja tersebut Wendy Tuckerman mengatakan dia tidak memiliki pilihan lain kecuali menolak periijinan.
"Alasannya adalah bawha kami terikat untuk melanjutkan apa yang sudah disebut sebelumnya bahwa persetujuan tidak diberikan oleh badan-badan negara." kata Tuckerman.
Usaha untuk melakukan peternakan babi intensif bernilai $ 12 juta (sekitar Rp 120 miliar) di negara bagian New South Wales, yang sebelumnya mendapatkan tentangan kuat, akhirnya ditolak.
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas