Ijin Peternakan Babi Bernilai Rp 120 M Ditolak

Ijin Peternakan Babi Bernilai Rp 120 M Ditolak
Ijin Peternakan Babi Bernilai Rp 120 M Ditolak

Penentang lega dengan keputusan

Salah satu pihak yang menentang peternakan tersebut, Julia Atkin dari Cunningham Valley Action Group menyatakan kelegaan akan keputusan council, dengan mengatakan bahwa keadilan sudah 'terjadi'.

Dia mengatakan bahwa pihak yang mengajukan ijin tidak bisa memberikan jaminan bahwa peternakan itu nantinya tidak akan mengganggu lingkungan sekitarnya.

Wendy Tuckerman dari Hilltops Council mengatakan sekarang terserah kepada perusahaan untuk mempertimbangkan opsi mereka.

"Sekarang tergantung kepada mereka apakah akan melakukan langkah lainnya." katanya.

Blantyre Farms sendiri belum menutup kemungkinan untuk melakukan banding di pengadilan.

Salah seorang pemilik peternakan Edwina Beveridge mengatakan mereka sedang mempertimbangkan berbagai langkah yang masih mungkin dilakukan.

"Kami bisa mengajukan ke kota praja lain, kami bisa mengajukan permintaan perijinan ulang, atau kami bisa membawa masalah ini ke Pengadilan Lingkungan dan Tanah." kata Beveridge.

Usaha untuk melakukan peternakan babi intensif bernilai $ 12 juta (sekitar Rp 120 miliar) di negara bagian New South Wales, yang sebelumnya mendapatkan tentangan kuat, akhirnya ditolak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News