IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi

"Kami pun berkomitmen dan senantiasa berupaya melakukan pembinaan baik edukatif maupun non-justisia dan represif, agar perusahaan benar-benar patuh terhadap norma ketenagakerjaan," ucap Hermanus.
Dia menjelaskan terkait norma kerja, misalnya, waktu kerja, ada pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja yang berlaku, seperti pekerja yang bekerja melebihi jam yang ditetapkan.
Selain itu, status hubungan kerja juga sering kali tidak sesuai, di mana pekerja yang seharusnya memiliki status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) malah tetap dipertahankan dalam status yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Hal ini juga berlanjut pada ketidakpatuhan terhadap standar K3, di mana perusahaan sering mengabaikan penerapan budaya K3 yang seharusnya diterapkan untuk melindungi pekerja.
"Seyogyanya perusahaan membentuk Panitia Pembina K3 atau P2K3, yang antara lain juga melakukan uji dan pemeriksaan berbagai peralatan dan alat-alat kerja, serta memastikan para pekerja sawit mendapatkan pelatihan yang cukup agar pekerja dapat berperforma baik," kata Hermanus.
Dia juga menyebut pemantauan dan pengawasan memang harus kuat dan konsisten dilaksanakan, dan kami mengapresiasi usaha-usaha yang dilakukan oleh para mitra, seperti Teraju dan Yayasan IJMI.(mcr10/jpnn)
Isu utama eksploitasi tenaga kerja dilaporkan terjadi di beberapa sektor, termasuk kelapa sawit.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024