Ikhtiar AJI Indonesia Membantu Jurnalis Terpapar Covid-19
Senin, 01 Maret 2021 – 17:03 WIB
Perawatan rumah sakit nonrujukan pemerintah dengan kategori berat ditetapkan Rp 10.000.000.
Para jurnalis dapat mengajukan bantuan dengan melengkapi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh Maverick Indonesia dan AJI Indonesia.
Kolaborasi keduanya juga telah menghasilkan "The Journalist Fellowship Program" bagi jurnalis terdampak pandemi pada September-Desember 2020, dan terbagi dalam dua angkatan dengan total peserta 40 pewarta. (antara/jpnn)
Program ini memberikan bantuan bagi pewarta terpapar Covid-19, baik yang isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- Begini Nasib Oknum Prajurit TNI AL Penganiaya Jurnalis di Halsel
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Perkenalkan Produk Unggulan, Midea Ajak Teknisi AC dan Jurnalis ke Pabrik di Thailand
- Rayakan Hari Jadi Kedua, Seejontor FC Beri Santunan ke SSB dan Yatim Piatu
- Gelar Lomba Karya Jurnalistik, Kapolda Riau Pastikan Program Cooling System Pemilu Sukses