Ikhtiar Polri Mengedukasi Masyarakat Agar Terhindar Investasi Bodong

Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, modus yang dipakai sama, tetapi hanya caranya yang berbeda.
Oleh sebab itu, Arief mengingatkan agar masyarakat yang ingin melakukan investasi agar melihat terlebih dahulu latar belakang perusahaan investasi tersebut.
Biasanya, kata dia, untuk mengiming-imingi korban perusahaan investasi bodong menawarkan profit atau keuntungan tinggi.
“Yang kedua menggunakan modus MLM, skema ponzi yang semuanya sebenarnya permainan uang, bahwa itu sebenarnya uang-uang dari investor saja yang diputar dan ketika sudah cukup banyak dibawa kabur,” kata Arief.
Menurut dia, upaya mengedukasi masyarakat akan bahayanya investasi bodong tidak hanya cukup pada sosialisasi.
Melainkan dibutuhkan satu posko yang dapat memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat pada perusahaan yang menawarkan investasi.
Dengan begitu, tidak lagi terjadi kobannya sudah banyak, aparat baru mengetahui maupun korban baru melaporkannya.
“Makanya setelah kami sosialisasi di 100 mal, kemudian akan membuka satu posko informasi untuk melayani masyarakat bertanya. Tentu tidak hanya dari Baharkam, kami menggandeng Kadin, OJK, BKPM, Bappebti,” beber Arief.
Baharkam Polri menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal investasi bodong di 100 mal yang tersebar di 15 daerah seluruh Indonesia.
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI