Jokowi Minta Investasi Bodong Skema Ponzi Disikat Habis

Jokowi Minta Investasi Bodong Skema Ponzi Disikat Habis
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengawasi adanya praktik investasi bodong seperti skema ponzi yang telah banyak merugikan masyarakat.

Jokowi menyadari praktik tersebut berangkat akibat sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata, tanpa menggerakkan sektor riil.

Hal itu Jokowi sampaikan saat memberikan sambutan secara virtual pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (20/1).

"Persoalan-persoalan seperti itu juga menjadi tugas kita bersama, dengan OJK sebagai motornya. Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang, bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini, tidak boleh terjadi lagi," kata dia.

Jokowi menuturkan 2021 merupakan tahun yang penuh dengan ketidakpastian dan kompleksitas masalah.

Pada 2022 akan menjadi momentum untuk memperbaiki stabilitas perekonomian dan sistem keuangan tetap terjaga dengan baik, serta fondasi yang kuat untuk melakukan akselerasi pemulihan.

"2022 akan menjadi momentum dan penanganan pandemi sudah makin terkendali, meskipun hati-hati masih ada varian Omicron yang harus diwaspadai. Pencapaian vaksinasi juga terus meningkat, pagi tadi saya mendapatkan laporan, sudah disuntikkan 301 juta vaksin kepada rakyat kita, dosis satu 85 persen, dosis kedua mencapai 58 persen. Bahkan, vaksin penguat juga sudah kami suntikkan dan telah dumulai sejak 12 Januari 2022 yang lalu," ujar presiden.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan penanganan pandemi yang makin baik tersebut harus dipakai untuk membangkitkan optimisme, serta memberikan keyakinan dan kepercayaaan yang lebih besar kepada masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengawasi adanya praktik investasi bodong seperti skema ponzi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News