Iklan Disalahkan Gegara Jumlah Perokok Anak Meningkat, Dewan Periklanan Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku industri periklanan menegaskan praktik serta etika penayangan iklan rokok di Indonesia sudah berjalan ketat sesuai aturan.
Ketua Badan Musyawarah Regulasi Dewan Periklanan Indonesia, Herry Margono, menilai tidak adil jika investasinya diizinkan tapi iklannya dilarang.
“Totally banned (dilarang sepenuhnya) saya tidak sepakat,” tegas Herry.
Anggota Tim Perumus Etika Pariwara Indonesia ini mengaku pihaknya setuju dengan pembatasan iklan rokok sesuai dengan peraturan yang berlaku sekarang.
Berbagai aturan tersebut juga telah dilakukan secara taat.
“Mulai dari (aturan) penayangan (hanya boleh) dari jam 9.30 malam sampai pukul 5 pagi. Kami sudah menaati peraturan tersebut,” terusnya.
Melihat dari faktor jam tayang iklan saja, Herry merasa tidak habis pikir jika dinyatakan memiliki dampak besar terhadap anak-anak.
“Apakah anak menonton tv di jam 9.30 malam sampai jam 5 pagi?” tanyanya.
Seluruh regulasi berkaitan dengan iklan rokok saat ini sudah mumpuni. Tidak ada kelemahan dari sisi regulasi.
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis
- 1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan