Ikut Dampingi Ahok ke Bareskrim, Ini Penjelasan Junimart Girsang
Senin, 07 November 2016 – 16:13 WIB

Junimart Girsang. Foto: dokumen JPNN
Karenanya, Junimart memastikan tidak ada intervensi terhadap proses yang dilakukan Bareskrim dalam kasus dugaan penistaan agama.
Apalagi yang dilakukan kepolisian belum pro justisia.
"Oh tidak (intervensi). Ini kan dalam proses lidik bukan sidik. Kalau lidik itu kan untuk polisi melakukan klarifikasi kepada Pak Ahok. Bukan penyidikan ini.”
“Ini penyelidikan. Penyelidikan itu tentu sifatnya bukan pro justisia. Kalau penyidikan tentu kami bisa dipersalahkan," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kehadiran dua anggota DPR mendampingi Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, Senin (7/11), medapat sorotan. Keduanya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025