Ikut Dampingi Ahok ke Bareskrim, Ini Penjelasan Junimart Girsang

Ikut Dampingi Ahok ke Bareskrim, Ini Penjelasan Junimart Girsang
Junimart Girsang. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran dua anggota DPR mendampingi Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, Senin (7/11), medapat sorotan. 

Keduanya adalah Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan dan anggota komisi bidang hukum Junimart Girsang.

Saat ditemui di kompleks Parlemen, Junimart mengatakan kehadiran mereka dalam rangka penugasan DPP PDI Perjuangan. 

Trimedya selaku ketua bidang hukum dan Junimart ketua badan hukum dan advokasi PDIP.

Hal ini menurut Junimart, telah disampaikannya kepada pimpinan Bareskrim maupun Propam Polri. 

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka penugasan partai, yang diminta oleh Pak Ahok untuk mendampingi beliau," kata Junimart.

Sebagai ketua Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP, Junimart bertanggungjawab mengkoordinir para advokat partainya mendampingi permintaan keterangan terhadap Ahok. 

Selesai pemeriksaan, mereka pulang.

JAKARTA - Kehadiran dua anggota DPR mendampingi Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, Senin (7/11), medapat sorotan.  Keduanya adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News